Profesi pendidik sungguh penuh tantangan karena yang dihadapi adalah makhluk hidup dengan beragam karakter. Pengalaman dari kasus seorang guru SD dicukur rambutnya oleh orang tua murid yang tidak terima karena rambut anaknya dipotong sang guru. Berikut ini semoga dapat menjadi PELAJARAN BERHARGA kita semua. Baca juga Pentingnya Pendidikan Rasa Malu
Mendapati rambut gondrong ini, Aop lalu melakukan tindakan disiplin dengan memotong rambut THS ala kadarnya sehingga gundul tidak beraturan. Sepulang sekolah, THS menceritakan hukuman disiplin itu ke orang tuanya, Iwan Himawan. Atas laporan itu, Iwan tidak terima dan mendatangi sekolahan. Iwan marah-marah dan mengancam balik Aop. Sang guru lalu dicukur balik rambutnya sebagai balasan. Tidak hanya sampai di situ. Iwan juga mempolisikan Aop. Mau tidak mau, pahlawan tanpa tanda jasa itu harus berurusan dengan kepolisian dan jaksa.
Atas tuntutan itu, pada 2 Mei 2013 Pengadilan Negeri (PN) Majalengka menjatuhkan hukuman percobaan. Yaitu dalam waktu 6 bulan setelah vonis jika tidak mengulangi perbuatan pidana, maka tidak dipenjara. Tapi jika berbuat pidana, maka langsung dipenjara selama 3 bulan. Vonis ini lalu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada 31 Juli 2013.
Tiga hakim agung yaitu Dr Salman Luthan dengan anggota Dr Syarifuddin dan Dr Margono menyatakan Aop sebagai guru mempunyai tugas untuk mendisiplinkan siswa yang rambutnya sudah panjang/gondrong untuk menertibkan para siswa.
Apa yang dilakukan terdakwa adalah sudah menjadi tugasnya dan bukan merupakan suatu tindak pidana dan terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana atas perbuatan/tindakannya tersebut karena bertujuan untuk mendidik agar menjadi murid yang baik dan berdisiplin.
Kisah selanjutnya baca : http://news.detik.com/berita/3108939/rambut-guru-sd-dicukur-ortu-gara-gara-mencukur-anaknya-ini-akhir-ceritanya
Kisah Tragis Rambut Guru SD Dicukur Orang Tua Muridnya
Kasus bermula saat guru honorer SDN Penjalin Kidul V, Majalengka, Jawa Barat, Aop Saopudin melakukan razia rambut gondrong di kelas III pada 19 Maret 2012. Dalam razia itu, didapati 4 siswa yang berambut gondrong yaitu AN, M, MR dan THS.Mendapati rambut gondrong ini, Aop lalu melakukan tindakan disiplin dengan memotong rambut THS ala kadarnya sehingga gundul tidak beraturan. Sepulang sekolah, THS menceritakan hukuman disiplin itu ke orang tuanya, Iwan Himawan. Atas laporan itu, Iwan tidak terima dan mendatangi sekolahan. Iwan marah-marah dan mengancam balik Aop. Sang guru lalu dicukur balik rambutnya sebagai balasan. Tidak hanya sampai di situ. Iwan juga mempolisikan Aop. Mau tidak mau, pahlawan tanpa tanda jasa itu harus berurusan dengan kepolisian dan jaksa.
Info lainnya : Alokasi Dana BOS SMK Naik Menjadi Rp. 1,4 Juta Per SiswaAop dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak tentang perbuatan diskriminasi terhadap anak, selain dijerat dengan pasal 80 ayat 1 UU yang sama. Dan yang terakhir, Aop dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Atas tuntutan itu, pada 2 Mei 2013 Pengadilan Negeri (PN) Majalengka menjatuhkan hukuman percobaan. Yaitu dalam waktu 6 bulan setelah vonis jika tidak mengulangi perbuatan pidana, maka tidak dipenjara. Tapi jika berbuat pidana, maka langsung dipenjara selama 3 bulan. Vonis ini lalu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada 31 Juli 2013.
Kisah Menarik : Guru SD Penemu Cara Mudah Belajar MatematikaAtas vonis itu, Aop dan jaksa lalu sama-sama mengajukan kasasi. Dalam putusannya, MA membebaskan Aop dari semua dakwaan dan menyatakan apa yang dilakukan Aop tidak melanggar hukum apa pun.
Tiga hakim agung yaitu Dr Salman Luthan dengan anggota Dr Syarifuddin dan Dr Margono menyatakan Aop sebagai guru mempunyai tugas untuk mendisiplinkan siswa yang rambutnya sudah panjang/gondrong untuk menertibkan para siswa.
Apa yang dilakukan terdakwa adalah sudah menjadi tugasnya dan bukan merupakan suatu tindak pidana dan terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana atas perbuatan/tindakannya tersebut karena bertujuan untuk mendidik agar menjadi murid yang baik dan berdisiplin.
Kisah selanjutnya baca : http://news.detik.com/berita/3108939/rambut-guru-sd-dicukur-ortu-gara-gara-mencukur-anaknya-ini-akhir-ceritanya
![]() |
Ilustrasi Cukur Rambut |