Info diluncurkannya aplikasi Dapodik versi terbaru jenjang SD, SMP, SLB (Dikdas) dan SMK (Dikmen) pada semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 saat ini berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 314/D/TI/2016 tertanggal 15 Januari 2016 perihal Pemutakhiran Data Dapodik. Baca juga Surat Edaran Penggunaan Dapodik untuk Pencairan Tunjangan Guru
Info Penting Lainnya : Jadwal Pendaftaran SNMPTN Terbaru Tahun 2016
Berikut Poin Penting dari Isi Surat Edaran Dirjen Kemendikbud RI Nomor 314/D/TI/2016 Tertanggal 15 Januari 2016 Perihal Pemutakhiran Data Dapodik
- Pemutakhiran data Dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB yang dapat diakses pada links dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK menggunakan dapodik versi 8.3.0 pada laman dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dihimbau agar segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
- Web pendataan yang semula beralamat di dap.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
Info Penting Lainnya : Jadwal Pendaftaran SNMPTN Terbaru Tahun 2016
- Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan surat keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan Dapodikdas dan Dapodikmen sebelumnya.
- Untuk menjamin validitas faktual dan dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota.
- Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.
![]() |
Surat Edaran Dirjen Kemendikbud |