Kabar gembira bagi rekan honorer K2 karena berhembus harapan baru setelah adanya rapat bersama antara Komisi II DPR RI Bersama MenPAN-RB di ruang Komisi II DPR, Senin (22/2). Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Yuddy
Chrisnandi memberikan harapan baru bagi 439.956 honorer kategori II (K2)
yang hingga kini menunggu diangkat menjadi CPNS. (Sebelumnya DPR juga telah memiliki 4 kesimpulan hasil rapat, selengkapnya baca di SINI.)
Setelah Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy memberikan jaminan kepada Menteri PAN-RB bahwa fraksi-fraksi di Senayan sudah sepakat mendukung apapun kebijakan pemerintah asalkan honorer K2 diangkat, termasuk memperjuangkan keputusan tersebut sampai sidang paripurna DPR.
Setelah Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy memberikan jaminan kepada Menteri PAN-RB bahwa fraksi-fraksi di Senayan sudah sepakat mendukung apapun kebijakan pemerintah asalkan honorer K2 diangkat, termasuk memperjuangkan keputusan tersebut sampai sidang paripurna DPR.
Informasi Terbaru : Aturan Pakaian Seragam Baru PNS Efektif Per 1 Maret 2016Mendapat jaminan tersebut, Yuddy pun melunak dan mau berembuk. Ia menyatakan punya keinginan yang sama dengan DPR untuk menyelesaikan masalah K2. "Kami ingin satu langkah paling jitu untuk selesaikan masalah ini dengan cepat, melalui rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Kalau soal political will, kami bersungguh-sungguh. Tetapi secara normatif, kami harus sampaikan tentang batas kewenangan kami," jawabnya.
Berikut Isi 2 Komitmen KemenPAN-RB Bersama DPR RI Terkait Penyelesaian Masalah Honorer K2
Berdasarkan hasil Rapat Komisi 2 DPR RI Bersama MenPAN-RB disimpulkan bahwa:- Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN RB berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer kategori II untuk mendapatkan jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
- Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN RB sepakat untuk mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu RDP dengan BKN, LAN, Kemenkeu, dan Kemenkumham sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme relokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu dengan persetujuan Menpan RB dan BKN
![]() |
Hasil Rapat DPR RI Bersama MenPA-RB |