loading...

Pencairan TPG Sering Ngadat, Ini Penjelasan Resmi Mendikbud Anies Baswedan

Kabar terkait Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sering ngadat hingga saat ini masih banyak dikeluhkan para guru. Berdasarkan evaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di daerah masing-masing. Baca juga Mekanisme Usulan Penerima Tunjangan Khusus dan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2016

Penjelasan Resmi Mendikbud Anies Baswedan Tentang Penyebab Pencairan TPG yang Sering Ngadat

Anies menjelaskan pemicu macetnya pencairan TPG sangat beragam. Diantaranya adalah pemda selaku instansi pembina kepegawaian para guru-guru PNS, tidak updating data. Contohnya ketika ada proses mutasi guru dari sekolah A ke sekolah B, dinas pendidikan kabupaten/kota tidak segera melaporkan mutasi itu ke Kemendikbud.

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, salah satu syarat pencairan TPG adalah kecocokan data penempatan guru. Pencairan TPG akan berhenti ketika data di Kemendikbud masih belum diperbaiki. Untuk itu sebelum datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengurus TPG, para guru diminta untuk klarifikasi ke dinas pendidikan setempat.

Kalaupun ada guru sudah terlanjur ke Jakarta menanyakan kejelasan pencairan TPG-nya, Anies berpesan kepada operator untuk melayaninya dengan baik. ’’Guru itu datang membawa masalah. Operator ULT harus ikut merasakan masalah itu dan mencari solusinya,’’ katanya.
Info Lainnya : Pakaian Seragam Dinas PNS yang Baru Dibiayai APBN
Anies menganggap keberadaan ULT untuk menampung pengaduan di bidang pendidikan akan tetap dipertahankan. Baginya masalah di dunia pendidikan itu akan terus bermunculan. Dia berharap masalah yang muncul, sifatnya bukan pengulangan. ’’Kalau masalah yang muncul itu-itu saja, berarti ada masalah di sistemnya

Bagi guru PNS besaran TPG yang diterima adalah senilai gaji pokok yang berlaku. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka gajinya disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.

Selengkapnya baca : http://www.jpnn.com/read/2016/02/20/358219/Penyebab-Pencairan-TPG-Ngadat-Menurut-Anies-Baswedan-
Pencairan TPG Sering Ngadat, Ini Penjelasan Resmi Mendikbud Anies Baswedan
Menteri Anies Baswedan
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...