loading...

Surat Edaran Dinas Pendidikan Terkait Perayaan Valentine Day

Info maraknya perayaan hari Valentine Day sudah menjadi konsumsi publik terutama di kalangan remaja yang nota bene bertsatus pelajar. Lembaga pendidikan Indonesia turut peduli terhadap pergaulan remaja khususnya di saat perayaan Valentine Day. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang menerbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Valentine Day tertanggal 4 Februari 2016. Baca juga Ulasan Penuh Hikmah Akibat Krisis Keteladanan, Valentine Day Jadi Idola Generasi Bangsa

Berikut Isi Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemkab Lumajang Terkait Perayaan Valentine Day

  • Menyampaikan kepada semua siswa agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
  • Melarang kegiatan siswa untuk merayakan hari Kasih Sayang tersebut baik di dalam maupun di luar sekolah.
Info PENTING lainnya : Ini Aturan Terbaru Pakaian Seragam Dinas PNS Berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016

  • Kepala sekolah dan guru agar memantau kegiatan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah.
  • Kepala sekolah membuat surat edaran kepada seluruh orang tua atau wali murid agar mengawasi putra-putrinya.
Demikian isi atau poin penting dari Surat Edaran Tentang Perayaan Hari Valentine Day yang penting untuk diperhatikan dan mohon untuk ditindaklanjuti.
Surat Edaran Dinas Pendidikan Terkait Perayaan Valentine Day
Edaran Disdik Terkait Hari Valentine Day
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...