Info maraknya perayaan hari Valentine Day sudah menjadi konsumsi publik terutama di kalangan remaja yang nota bene bertsatus pelajar. Lembaga pendidikan Indonesia turut peduli terhadap pergaulan
remaja khususnya di saat perayaan Valentine Day. Salah satunya adalah
Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang menerbitkan Surat
Edaran Terkait Perayaan Valentine Day tertanggal 4 Februari 2016. Baca juga
Ulasan Penuh Hikmah Akibat Krisis Keteladanan, Valentine Day Jadi Idola Generasi Bangsa
Berikut Isi Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemkab Lumajang Terkait Perayaan Valentine Day
- Menyampaikan kepada semua siswa agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
- Melarang kegiatan siswa untuk merayakan hari Kasih Sayang tersebut baik di dalam maupun di luar sekolah.
Info PENTING lainnya : Ini Aturan Terbaru Pakaian Seragam Dinas PNS Berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016
- Kepala sekolah dan guru agar memantau kegiatan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Kepala sekolah membuat surat edaran kepada seluruh orang tua atau wali murid agar mengawasi putra-putrinya.
Demikian isi atau poin penting dari
Surat Edaran Tentang Perayaan Hari Valentine Day yang penting untuk diperhatikan dan mohon untuk ditindaklanjuti.
 |
Edaran Disdik Terkait Hari Valentine Day |
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+