loading...

PENTING!!! Untuk Orangtua Murid, Begini Cara Bijak Laporkan Guru yang Langgar Aturan / Melakukan Kesalahan

Marak kasus guru dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid dengan berbagai tuduhan dan sangkaan, mulai dari menegur, cubit, pukul, dan sanksi lainnya kini menjadi bahan dakwaan terhadap guru. Nah sebagai masyarakat yang bijak mestinya memahai prosedur tindakan terhadap kesalahan guru tersebut. Baca juga : Banyak Guru Kesulitan Terapkan Kurikulum 2013, Begini Tanggapan Balitbang Kemendikbud

Guru bukan preman, tetapi Guru bukan malaikat sehingga guru pun bisa khilaf sehingga melakukan kesalahan. Karena tindakan salah guru itu dilakukan di sekolah dengan status sebagai pendidik, pelaporan itu seharusnya memperhatikan STATUS-nya sebagai guru, bukan warga masyarakat biasa.

Berikut Penjelasan Alur Pelaporan Masyarakat / Orangtua Murid jika Terdapat Guru yang Melakukan Kesalahan atau Melanggar Peraturan.

  1. Sebaiknya pelapor menemui oknum guru DI SEKOLAH untuk minta penjelasan terkait dengan penilaian pelanggaran yang dilakukannya. Jangan menemui guru di rumah karena terjadinya tindakan kesalahan itu di sekolah, bukan di rumah. Konfirmasikan semua informasi yang diperoleh pelapor kepada guru.
  2. Jika tidak mendapatkan penjelasan yang lengkap dan tepercaya, laporkan guru kepada atasan langsungnya (baca: kepala sekolah). Perlu diketahui bahwa kepala sekolah adalah penanggung jawab terhadap semua kejadian meskipun tidak dilakukan olehnya. Tunjukkan bukti-bukti untuk meyakinkan kejadian sehingga kepala sekolah akan memanggil oknum guru dan mengonfirmasinya. Mintalah batas waktu jawaban terkait dengan pelaporan itu kepada kepala sekolah.
  3. Jika tidak mendapatkan jawaban terkait dengan pelaporan oknum guru kepada kepala sekolah, laporkan oknum guru tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat. Jangan lupa sertakan bukti-bukti penunjangt. Biasanya laporan ini akan diterima oleh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (Kasi PTK). Laporan ini akan ditelaah sebelum dilaporkan kepada atasan, yakni Kepala Bidang PTK. Jika Kabid PTK tak bisa merampungkan laporan ini, laporan akan diteruskan ke Sekretaris Dinas hingga akhirnya ke puncuk pimpinan dinas yang menaunginya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan. Mintalah batas waktu untuk mendapatkan jawaban kepada Dinas Pendidikan terkait dengan laporan tersebut.
  4. Jika tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Dinas Pendidikan, laporkan oknum guru itu kepada Kepala Daerah (Bupati atau Walikota). Sertakan bukti-bukti untuk menunjang kebenaran kejadian peristiwa. Biasanya Bupati/ Walikota akan membentuk Tim Inspektorat untuk memanggil oknum guru. Dari sinilah nasib guru akan ditentukan berdasarkan Undang-Undang Kepegawaian.
Untuk mendapatkan kebenaran, jalan berliku memang harus ditempuh. Ingat, laporan itu akan menentukan nasib guru sehingga pelapor harus SANGAT berhati-hati. Jangan cepat menerima dan membenarkan informasi yang diterimanya, apalagi informasi itu cuma berasal dari anaknya yang dicubit guru.
Baca juga : Kriteria Guru Penerima Insentif dari Pusat
---PENTING---
*Orang tua perlu tahu, guru tak pernah melaporkan muridnya ke polisi karena tawuran yang JELAS-JELAS TINDAKAN ITU TERMASUK KRIMINAL.
*Orang tua perlu tahu, guru tak pernah melaporkan muridnya ke polisi karena si murid mencuri uang milik temannya yang JELAS-JELAS TINDAKAN ITU TERMASUK KRIMINAL.
*Orang tua perlu tahu, guru tak pernah melaporkan muridnya ke polisi karena si murid tidak menggunakan helm atau peralatan standar kendaraan ke polisi yang JELAS-JELAS TINDAKAN ITU TERMASUK KRIMINAL.
*Guru akan memanggil si murid untuk dibina dengan kasih sayang. Guru akan menelusuri kasus itu secara internal TANPA melibatkan pihak ketiga. Guru akan menutup aib si murid agar orang tuanya tidak mengetahui kenakalannya di sekolah. ITULAH MULIANYA GURU...!!!
Artikel ini dikutip dari https://web.facebook.com/sarmin.ibrahim/posts/1195395087159360, dengan sedikit editing redaksi tanpa mengurangi maksud dan tujuannya. AYO BANTU SEBARKAN agar semua orangtua murid lebih bijak dalam menyikapi masalah pendidikan putra-putrinya di sekolah.
Semoga bermanfaat!!!
PENTING!!! Untuk Orangtua Murid, Begini Cara Bijak Laporkan Guru yang Langgar Aturan / Melakukan Kesalahan
Ilustrasi Kekerasan Pada Siswa di Sekolah
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...