JAKARTA - Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, realisasi pembayaran tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri dilaksanakan akhir Mei.
Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin. "Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan seperti dilansir JPNN (7/5).
Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir sudah dibayarkan pada April.
"Sudah diterima seluruh PNS kenaikan gajinya plus rapelannya. Kalau untuk THR kan sudah ada PP-nya jadi tinggal realisasinya saja," tandasnya. Sumber: https://www.jpnn.com/news/alhamdulillah-thr-pns-dan-tni-polri-tak-hanya-gaji-pokok
Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin. "Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan seperti dilansir JPNN (7/5).
Baca juga : Tunjangan Uang Pangan PNS Bakal Diganti Beras BulogTHP ini, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada). "Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.
Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir sudah dibayarkan pada April.
"Sudah diterima seluruh PNS kenaikan gajinya plus rapelannya. Kalau untuk THR kan sudah ada PP-nya jadi tinggal realisasinya saja," tandasnya. Sumber: https://www.jpnn.com/news/alhamdulillah-thr-pns-dan-tni-polri-tak-hanya-gaji-pokok
![]() |
Ilustrasi THR |