KEMDIKBUD--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan. Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Berikut sejumlah tanya jawab dalam tema Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam rangka mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga : Program Dana Pensiun PNS Bakal Dirombak Habis, Berikut Penjelasannya
![]() |
Bantuan Subsidi Upah |
BANTUAN SUBSIDI UPAH BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) NON-PNS KEMENDIKBUD
CATATAN : Klik gambar di atas untuk hasil yang lebih jelas.