INFO HONORER--Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, St Hamsinah, dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena memecat Hervina, seorang guru honorer yang mem-posting gaji Rp 700 ribu. Kepada Disdik Bone, Hamsinah, beralasan memecat Hervina karena sudah ada 2 guru PNS yang baru ditempatkan di sekolahnya.
"Intinya, terkait dengan pemberhentian (Hervina) karena ada 2 pegawai negeri (guru baru) yang masuk di situ, kan otomatis itu dengan dasar hukumnya ASN itu dulu yang didahulukan, itu menurut kepala sekolahnya kemarin," ujar Kadisdik Bone Andi Syamsiar Halid seperti dikutip dari detikcom.
Baca juga : Komisi X DPR RI Minta Pemecatan Guru Honorer yang Posting Gaji di Medsos Dibatalkan
Syamsiar memanggil Hamsinah menghadap ke Disdik Bone pada Kamis (11/2) lalu. Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena mem-posting soal gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah hanya kembali beralasan lebih memprioritaskan guru ASN yang baru ditugaskan di SDN 169 Sadar.
"Kepala sekolahnya juga mengambil langkah-langkah karena di sekolahnya ada dua pegawai negeri yang dikasih masuk, otomatis itu SK dari pusat, tanda lulusnya ada," katanya.
Menurut Syamsiar, Disdik Bone saat ini tengah mencari sekolah yang kekurangan guru agar Hervina dapat kembali mengajar. "Sekarang ini bagaimana caranya Hervina bisa masuk di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk langkah-langkah selanjutnya, manakala ada nanti P3K bisa lulus, itu saja," tuturnya.
Lebih lanjut, Syamsiar membela pernyataan Hamsinah yang beralasan memecat Hervina bukan karena posting-an gaji di media sosial, melainkan karena ada guru PNS yang baru. "Jangan salah paham. Bukan karena posting-an gaji itu (Hervina dipecat), cuma waktu itu ada suaminya itu kepala sekolah dia bilang, 'kalau begitu, cari saja sekolah yang lain yang lebih tinggi gajinya'," tuturnya.
Syamsiar juga menyebut bahwa penempatan guru honorer oleh sekolah ada petunjuk teknisnya. Kepala sekolah (kepsek) tidak boleh sembarangan merekrut guru honorer. "Bahwa ada begini, ada 2 guru baru dan itu yang sah hukumnya, karena itu ada SK-nya langsung," imbuhnya. (dtk, 12/2)
![]() |
Hervina Guru Honorer yang Dipecat |