loading...

PKB Minta Wali Kota Pariaman Sebaiknya Dibina Karena Menolak SKB Seragam Sekolah

Jakarta - Wali Kota (Walkot) Pariaman Genius Umar menolak penerapan SKB 3 menteri terkait seragam sekolah di wilayahnya. PKB menilai penolakan Genius Umar tak tepat karena putusan pemerintah pusat harus dijalankan.

"Iya nggak bener itu, nggak bener, itu kan keputusan pemerintah ya siapa pun harus menjalankan," kata Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan seharusnya Gubernur Sumatera Barat dan Kemendagri memberikan pembinaan terhadap Genius Umar. Bahkan, menurut Luqman, bila perlu, Walkot Pariaman Genius Umar diberi sanksi.


"Artinya kalau misal ada Wali Kota yang dengan berbagai pertimbangannya sendiri menolak pelaksanaan apapun termasuk SKB yang atur soal seragam sekolah itu, ya itu kewajiban gubernur setempat dan Kemendagri untuk melakukan pembinaan," ucapnya.

"Harusnya ada (sanksi), kan salah satu kewajiban pemerintah daerah, bupati, wali kota ya melaksanakan keputusan pemerintah pusat, kalau keputusan pemerintah pusat dia tolak, dia membangkang ya pasti ada sanksinya, tapi sebaiknya dibina dulu lah, sebelum dijatuhkan sanksi," sambung Luqman.

Rekan sefraksi Luqman sekaligus Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberi pandangan serupa. Menurutnya, Walkot Pariaman Genius Umar harus mematuhi aturan pemerintah pusat

"Otonomi daerah tidak boleh menghalangi kewajiban daerah patuh pada pemerintah pusat," tutur Syaiful dihubungi terpisah.

Selain itu, Syaiful menyebut Genius Umar tidak memahami isi SKB 3 menteri itu. Dia menyinggung sejumlah salah tafsir seperti SKB 3 menteri tidak berlaku bagi sekolah swasta hingga klaim mayoritas warga Pariaman homogen agama tertentu. (dtk, 16/2)
PKB Minta Wali Kota Pariaman Sebaiknya Dibina Karena Menolak SKB Seragam Sekolah
Wali Kota Pariaman (foto: kabarsumbar.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...