Informasi akan ada pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga sejuta pegawai sudah siap dilaksanakan. KemenPAN-RB pun telah blak-blakan seputar tahapan pengurangan atau rasionalisasi jumlah PNS. Sebelumnya KemenPAN-RB juga telah membeberkan OPSI bagi PNS yang terkena pengurangan sejuta PNS (Baca : Ini Beberapa OPSI KemenPAN-RB Terkait Kebijakan Pengurangan Sejuta PNS)
"Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya," kata Iwan di Jakarta, Sabtu (9/1). Baca juga Surat Edaran BKN Terkait Tindak Lanjut Registrasi e-PUPNS
Selanjutnya akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yang mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Ini bisa dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan.
Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja. "Bagi kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan lain sebagainya," terangnya.
Karena itu pemerintah harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.
"Dengan kata lain, rencana rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas," ujar Iwan.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/01/09/349579/Begini-Tahapan-Rasionalisasi-PNS-
Begini Tahapan Rasionalisasi PNS atau Pengurangan Hingga Sejuta Pegawai Resmi KemenPAN-RB
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, rasionalisasi PNS akan dilakukan bila sudah melalui berbagai tahapan, salah satunya audit."Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya," kata Iwan di Jakarta, Sabtu (9/1). Baca juga Surat Edaran BKN Terkait Tindak Lanjut Registrasi e-PUPNS
Selanjutnya akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yang mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Ini bisa dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan.
Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja. "Bagi kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan lain sebagainya," terangnya.
Info lainnya : CPNS Jalur Umum Resmi Ditutup, Honorer K2 Harus DiangkatDitambahkan bahwa rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA.
Karena itu pemerintah harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.
"Dengan kata lain, rencana rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas," ujar Iwan.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/01/09/349579/Begini-Tahapan-Rasionalisasi-PNS-
![]() |
Info Rasionalisasi PNS |