Info penting yang harus para guru ketahui dari Aplikasi Dapodikdas 4.1.0 Terbaru tahun ini adalah adanya fitur Penugasan PTK. Dalam fitur tersebut terdapat pilihan Tambah / Ubah akun PTK. Dengan adanya fitur tersebut, guru diwajibkan membuat AKUN PTK Sendiri (berupa username dan password). Baca juga Ini Sanksi Disdik Bagi PNS yang Menyalahgunakan Dana Tunjangan
Perlu diketahui, AKUN PTK akan digunakan untuk mengakses semua layanan yang dikelola dirjen GTK kementerian pendidikan dan kebudayaan. PTK dapat memiliki akses layanan ke kementerian dengan data username dan password yang dibuat melalui Aplikasi Dapodikdas.
PENTING, dalam membuat Akun PTK di menu penugasan PTK diharapkan:
Sumber : www.reportaseguru.com
Perlu diketahui, AKUN PTK akan digunakan untuk mengakses semua layanan yang dikelola dirjen GTK kementerian pendidikan dan kebudayaan. PTK dapat memiliki akses layanan ke kementerian dengan data username dan password yang dibuat melalui Aplikasi Dapodikdas.
Info Lainnya : Berikut Himbauan Kepala BKN Kepada Tenaga Honorer yang Ingin Jadi CPNSBerdasarkan Buku Manual Aplikasi Dapodikdas 4.1.0 pada halaman 16 dinyatakan bahwa Akun PTK tersebut akan digunakan oleh PTK untuk keperluan transaksi semua Aplikasi yang dikelola oleh Dirjen GTK.
Cara Guru Memiliki / Buat Akun PTK Pada Aplikasi Dapodikdas Terbaru
Caranya adalah melalui fitur Buat / Ubah Akun PTK di menu penugasan PTK. Fitur ini hanya dapat diakses oleh PTK yang memiliki status induk di sekolah. Pastikan pula data email di formulir PTK sudah diisi terlebih dahulu.PENTING, dalam membuat Akun PTK di menu penugasan PTK diharapkan:
- PTK yang bersangkutan sendiri yang menentukan dan memasukan password.
- Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
- Alamat email PTK wajib valid.
- Identitas PTK, dilarang menggunakan email orang lain atau email sekolah.
Sumber : www.reportaseguru.com
![]() |
Tampilan Aplikasi Dapodik |