Info penting bagi para pendidik dan orang tua yang memiliki buah hati di bangku PAUD karena secara resmi Mendikbud telah melarang penggunaan buku yang mengandung unsur radikalisme. Berita terkini marak menyebutkan salah satu buku PAUD berisi ulasan yang memuat inti pembahasan tentang radikalisme. Baca juga Resmi Kemendikbud Serahkan Soal Tes CPNS Kepada KemenPAN-RB
Peringatan itu berlaku di sekolah PAUD. Buku yang berisi sejumlah unsur radikalisme itu ditemukan digunakan taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat. “Sudah dikeluarkan suratnya. Itu berlaku di semua jajaran sekolah PAUD,” ujar Anies usai menghadiri perhelatan Jawa Pos Group Awards di Jakarta, Jumat (22/1).
Dalam surat itu merinci sejumlah frasa yang seharusnya tidak ada dalam buku untuk sekolah PAUD. Di antaranya di sini ada belati, gegana ada dimana, topi baja kena peluru, bahaya sabotase, bom, jihad, berjihad di jaalan dakwah, bazooka dibawa lari dan bila mana ada revolusi.
“Anak usia dini adalah masa yang tepat untuk pembentukan karakter karena itu semua informasi yang diterima harus terbebas dari unsur SARA, kekerasan, paham kebencian dan pornografi,” tandasnya. Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/01/23/352288/Mendikbud-Larang-Pemakaian-Buku-Anak-Islam-Suka-Membaca-
Mendikbud Anies Baswedan mengeluarkan peringatan dan larangan pemakaian buku ‘Anak Islam Suka Membaca’ karya Nurani Musta’in terbitan Pustaka Amanah, Solo, Jawa Tengah.
Peringatan itu berlaku di sekolah PAUD. Buku yang berisi sejumlah unsur radikalisme itu ditemukan digunakan taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat. “Sudah dikeluarkan suratnya. Itu berlaku di semua jajaran sekolah PAUD,” ujar Anies usai menghadiri perhelatan Jawa Pos Group Awards di Jakarta, Jumat (22/1).
Dalam surat itu merinci sejumlah frasa yang seharusnya tidak ada dalam buku untuk sekolah PAUD. Di antaranya di sini ada belati, gegana ada dimana, topi baja kena peluru, bahaya sabotase, bom, jihad, berjihad di jaalan dakwah, bazooka dibawa lari dan bila mana ada revolusi.
Informasi lainnya : Wajib Guru Punya Akun PTK pada Aplikasi Dapodikdas Terbaru ini Cara MembuatnyaSurat edaran ini merujuk pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Panduan Singkat bagi Guru dan Orang tua dalam Membicarakan Terorisme dengan Anak dan Siswa.
“Anak usia dini adalah masa yang tepat untuk pembentukan karakter karena itu semua informasi yang diterima harus terbebas dari unsur SARA, kekerasan, paham kebencian dan pornografi,” tandasnya. Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/01/23/352288/Mendikbud-Larang-Pemakaian-Buku-Anak-Islam-Suka-Membaca-
![]() |
Menteri Anies Baswedan |